Jumat, 08 April 2011

Selesaikah Kelak Kasus Melinda Dee ?

Sekali lagi Indonesia dilanda tsunami ekonomi, setelah kasus Century, Gayus dan saat ini kasus Melinda Dee, apa yang kita pikirkan dengan tsunami ketiga ini ?, saya yakin anda sepakat jika saya mengatakan terjadi penyelesaian yang menguntungkan pendosa, mengapa demikian ?, namun sebelumnya mari kita lihat seperti apa kasus Melinda Dee.
Melinda Dee yang berhasil menggelapkan uang nasabah Citibank sebesar 17 M. Inong Melinda itu nama sebenarnya Melinda Dee, sosok cewek dengan PD besar dan wajah cantik, berumur 47 tahun adalah seorang karyawati senior Citibank. Melinda Dee sudah bekerja di Citibank kurang lebih 15 tahu. Hal tersebut diungkap oleh salah satu karyawan citibank senior juga yang identitasnya disembunyikan, “Setahun lalu, jabatan dia Senior Relation Manager, dengan pangkat Vice President. Ini pangkat tertinggi untuk karyawan Citibank.” 

Selain itu juga, Melinda Dee diketahui pernah menjabat sebagai account officer (AO) di Citibank cabang Landmark, dan memang tebrukti handal Melinda Dee selalu mendapat Nasabah para orang-orang kaya dan pejabat. “Setahu saya, Melinda punya prestasi yang sangat bagus,” ungkap sumber yang pernah satu kantor dengan Melinda Dee.
Sumber yang memberikan info tentang Melinda Dee (MD) itu juga menambahkan, “Dia sangat senior dan menjadi panutan di Citibank karena jago mengelola nasabah. Yang saya dengar, dia sudah bekerja di Citibank sudah 15 tahunan,” ungkapnya. Menurut info juga dalam sehari-hari Melinda Dee (MD) bekerja ia selalu menggunakan mobil-mobil mewah yang salah satu jenis mobil mewah yang dipakai Melinda Dee adalah Mercedes S 300.

Karena prestasi Melinda Dee dalam pekerjaannya terbilang bagus, ia dipromosikan untuk menjabat sebagai Senior Relation Manager Citigold. Dengan jabatan itu berarti Melinda Dee ini khusus menangani para nasabah besar yang memiliki deposito di atas Rp 500 juta.

Dari pernyataan narasumber yang pernah bekerja satu kantor dengan Melinda Dee (MD), ia adalah seorang karyawati yang ramah, murah senyum kepada para nasabah dan karyawan lain, sangat sopan dalam bertuturkata. “Dia memang jago dan piawai mengelola hubungan dengan nasabah Citigold, karena memang dia sudah lama di Citibank. Cara bicaranya pelan, santun, murah senyum, baik,” ujar narasumber itu.
Karena itu, narasumber tersebut cukup kaget dengan pemberitaan bahwa Melinda Dee (MD) ini terlibat dalam kasus penggelapan uang para Nasabah Citibank sebesar 17 M, dan telah ditahan oleh pihak kepolisian. “Semua karyawan Citibank yang bekerja di Landmark, pasti kenal dia,” kata dia. Dia juga mengakui bahwa Melinda Dee (MD) mempunyai paras yang cantik, selain itu juga Melinda Dee (MD) memiliki postur tubuh yang wow terbilang wowww, lihat saja pada bagian PD besar Melinda.


Pihak Mabes Polri berhasil mengungkap kasus pembobolan dana Nasabah Citibank sebesar 17 M yang ternyata dilakukan oleh Melinda Dee (MD) pada hari jumat lalu berdasar laporan dari Nasabah yang menjadi korbannya. Pihak kepolisian berhasil membekuk wanita cantik Melinda Dee (MD) dengan menyita beberapa barang bukti yaitu dokumen-dokumen transaksi dan 1 unit mobil merek Hummer-3 Luxury Sport Utility B 18 DIK yang ditaksir senilai Rp 3,4 miliar.

Kepolisian menjerat Melinda Dee (MD) bernama asli Inong Melinda dalam kasus pembobolan dana nasabah citibank ini dengan pasal 49 ayat 1 dan 2 UU no 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU no 10 tahun 1998 tentang perbankan dan atau pasal 6 UU no 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU no 25 tahun 2003 sebagaimana diubah dengan UU no 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.
Selain itu juga Melinda Dee (MD) diduga dengan sengaja melakukan kejahatannya dengan mengaburkan transaksi dan pencatatan tidak benar terhadap beberapa slip transfer penarikan dana pada rekening nasabahnya dengan dibantu tersangka D.

Pihak Mabes Polri berhasil mengungkap kasus pembobolan dana Nasabah Citibank sebesar 17 M yang ternyata dilakukan oleh Melinda Dee (MD) pada hari jumat lalu berdasar laporan dari Nasabah yang menjadi korbannya. Pihak kepolisian berhasil membekuk wanita cantik Melinda Dee (MD) dengan menyita beberapa barang bukti yaitu dokumen-dokumen transaksi dan 1 unit mobil merek Hummer-3 Luxury Sport Utility B 18 DIK yang ditaksir senilai Rp 3,4 miliar.

Kepolisian menjerat Melinda Dee (MD) bernama asli Inong Melinda dalam kasus pembobolan dana nasabah citibank ini dengan pasal 49 ayat 1 dan 2 UU no 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU no 10 tahun 1998 tentang perbankan dan atau pasal 6 UU no 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU no 25 tahun 2003 sebagaimana diubah dengan UU no 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.
Selain itu juga Melinda Dee (MD) diduga dengan sengaja melakukan kejahatannya dengan mengaburkan transaksi dan pencatatan tidak benar terhadap beberapa slip transfer penarikan dana pada rekening nasabahnya dengan dibantu tersangka D.
Pernyatan Citibank Terkait Kasus Melinda Dee
Pihak Citibank telah membuat pernyataan dari kasus pembobolan dana nasabah sebesar 17 M oleh Melinda Dee (MD), Citibank memberikan jaminan perlindungan kepada para Nasabah dan Citibank juga menegaskan akan mengambil langkah pemberian ganti-rugi bagi nasabah Citibank yang telah dirugikan oleh aksi dari Melinda Dee (MD).
“Adalah komitmen kami untuk melindungi kepentingan nasabah kami, termasuk secepatnya mengembalikan kerugian yang dialami oleh nasabah yang hilang melalui transaksi tidak sah di dalam rekening mereka secara adil dan tepat waktu,” ungkap dari Director Country Corporate Affairs Head Citi Indonesia, Ditta Amahorseya. Diduga Melinda Dee (MD) tidak bekerja sendirian pihak Citibank juga mengambil langkah cepat, hal ini dijelaskan oleh Ditta, “Kami bekerja sama dengan seluruh pihak berwenang terkait. Staf yang terlibat tidak lagi bekerja pada kami.”
Dengan keberhasilan penangkapan Melinda Dee yang diduga terlibat kasus pembobolan dana Nasabah Citibank, sejauh ini pihak penyidik Kepolisian telah memeriksa saksi sebanyak 13 orang terdiri atas karyawan bank dan tiga korban selaku pelapor termasuk AG yang adalah seorang artis yang merupakan suami dari Melinda Dee (MD),
Pemeriksaan terhadap Melinda Dee dan dikuatkan dengan saksi-saksi dan laporan korban dengan semua pembuktian yang bisa didapatkan pada Citibank sebenarnya sudah bisa dianggap cukup untuk menjerat pesakit ini dengan sanksi-sanksi hukum, namun untuk memastikan keterlibatan oknum lain yang terkait dengan uan neara maka DPR RI membentuk pansus. Saya sendiri tertawa mendengar hal ini dan saya bertanya mengapa masalah hukum diselesaikan secara politik ?, ada apa ini ?, mungkinkah kasusnya akan seperti penyelesaian masalah Bank Century dan Gayus ?, kalau seperti ini maka pesakit akan menjadi raja penyamun, semua orang mengatakan pesakit bersalah tetapi semua oran juga menaruh hormat dan mengistimewakannya, bisa jadi ruang sel MD disulap menjadi kamar hotel. Yah… saya hanya bisa berkata inilah Indonesia.

Lalu bagaimana statusnya barang sitaan milik Melinda D empat mobil mewah yang disitu senilai puluhan miliar, akankah dibiarkan menjadi barang ronsokang di Polda Metro Jaya, atau di jual dan dijadikan pendapatan negara, lumyan jika digunakan sebagai modal subsidi bahan bakar gas bagi masayarakat atau sebagai subsidi beras miskin bagi rakyat indonesia. atau dilelang dan dibeli secara murah oleh pihak tertentu terkait penuasa neara khususnya di institusi Polri, kejaksanaan dan pengadilan. (khr'11)

1 komentar: